Polemik Tambak Udang di Minajaya: 775 Warga Bersatu Tolak Proyek, Apa Langkah Pemerintah?

Prima Arno Meidiandi
3 Min Read
Sebanyak 775 warga Minajaya , Kabupaten Sukabumi, secara tegas menolak rencana pembangunan tambak udang di wilayah pesisir mereka.

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Sebanyak 775 warga Minajaya , Kabupaten Sukabumi, secara tegas menolak rencana pembangunan tambak udang di wilayah pesisir mereka. Penolakan ini mencerminkan kekhawatiran mendalam terhadap potensi dampak lingkungan dan sosial yang dapat ditimbulkan oleh proyek tersebut. Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar , mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memfasilitasi pertemuan antara berbagai pemangku kepentingan.

“Kami akan mempertemukan dua kepentingan sekaligus, yaitu antara investor dan masyarakat setempat. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang, sektor perikanan, serta Satpol PP untuk menyelesaikan polemik ini,” jelas Ali. Ia menegaskan bahwa klarifikasi di lapangan sangat diperlukan agar permasalahan tambak udang di Minajaya menjadi lebih jelas.

Ali juga menyoroti pentingnya investasi yang dilakukan secara benar. “Investasi harus memberikan manfaat maksimal tanpa menimbulkan konflik di masyarakat. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan cara yang baik agar ketenangan dapat terjaga,” ujarnya. Untuk sementara, pihak DPMPTSP meminta agar kegiatan proyek tambak udang ditunda hingga dokumen lingkungan selesai diproses.

“Kami memperkirakan dokumen lingkungan dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua minggu. Dokumen ini nantinya akan menjadi panduan yang dapat menenangkan semua pihak,” tambah Ali. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat lokal dalam proses pengambilan keputusan. “Aspirasi warga harus didengar dan dievaluasi dengan cermat. Intinya, masyarakat harus dilibatkan dalam setiap tahapan proyek.”

Penolakan tambak udang di Minajaya ini bukan tanpa alasan. Warga khawatir bahwa proyek tersebut dapat merusak ekosistem pantai, mengancam sumber mata pencaharian nelayan tradisional, serta menimbulkan konflik sosial. Mereka meminta pemerintah untuk lebih bijak dalam menyikapi aspirasi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat bertindak adil dan transparan dalam menangani polemik tambak udang ini. Kolaborasi antara pemerintah, investor, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami berkomitmen untuk menjembatani kepentingan semua pihak agar tidak ada yang dirugikan,” tegas Ali.

Proyek tambak udang di Minajaya menjadi sorotan publik karena menyangkut masa depan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Bagaimana langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan polemik ini akan sangat menentukan hubungan antara warga, investor, dan pemerintah ke depannya. Apakah tambak udang di Minajaya akan tetap berlanjut atau dibatalkan? Jawaban atas pertanyaan ini masih dinanti oleh semua pihak. (Andi)

Share This Article
Leave a comment