Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mulai menunjukkan dampak signifikan di Kabupaten Sukabumi.
Hal ini terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kebonpedes yang digelar di kantor kecamatan pada Kamis (13/2/2025). Agenda ini dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Uden Abdunnatsir, yang menyampaikan bahwa banyak rencana pembangunan terpangkas akibat kebijakan tersebut.
Awalnya, lima desa di Kecamatan Kebonpedes mengajukan 130 usulan pembangunan. Namun, karena kebijakan efisiensi anggaran, hanya enam usulan per desa atau total sekitar 30 usulan yang dapat dipertimbangkan.
“Masyarakat tentu merasa kecewa dan mempertanyakan nasib rencana pembangunan yang telah mereka siapkan. Bahkan, dari 30 usulan yang diajukan, belum ada kepastian apakah semuanya akan terealisasi,” ungkap Uden.
Menurutnya, saat ini semua perencanaan pembangunan harus difokuskan pada hal-hal prioritas. Meski demikian, kebijakan ini membuat warga di daerah merasa terdampak secara langsung. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan harapan masyarakat meskipun kondisi anggaran sangat terbatas,” tambah politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Uden juga menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan dan pembangunan non-fisik seperti pengembangan mental serta ilmu bagi generasi muda. “Semua ini dilakukan demi menyambut visi besar Indonesia Emas 2045,” ujarnya. Namun, ia mengakui bahwa masyarakat masih membutuhkan kejelasan terkait prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.
Dampak dari efisiensi anggaran ini tidak hanya dirasakan di Kebonpedes, tetapi juga di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi. Masyarakat khawatir bahwa pembangunan infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan akan tertunda. Sementara itu, pemerintah daerah berusaha mencari solusi agar pembangunan tetap berjalan meskipun dengan keterbatasan anggaran.
Melalui Musrenbang ini, Uden menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan. Efisiensi anggaran memang diperlukan, namun tidak boleh mengorbankan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Kebijakan efisiensi anggaran ini menjadi tantangan besar bagi Kabupaten Sukabumi. Namun, dengan komitmen bersama, diharapkan pembangunan dapat tetap berjalan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung visi Indonesia Emas 2045. (Andi)


