Wapres Gibran Perintahkan Dredging Sungai Dangkal & Larang Bangunan di Bantaran Sungai Sukabumi

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read
Gibran Rakabuming Raka menginstruksikan percepatan penanganan sungai dangkal dan larangan mendirikan bangunan di bantaran sungai

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menginstruksikan percepatan penanganan sungai dangkal dan larangan mendirikan bangunan di bantaran sungai saat meninjau lokasi banjir di Sukabumi, Sabtu (8/3/2025).

Didampingi Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, ia menyoroti sedimentasi di Sungai Cipalabuan, Ciranca, Cikaso, dan lainnya yang memicu luapan air hingga merusak infrastruktur.

“Pengerukan sungai dangkal harus segera dilakukan. Masyarakat juga tidak boleh membangun di bantaran sungai karena menghambat aliran air,” tegas Gibran.

Wamen PU Diana Kusumastuti menambahkan, Kementerian PU berkoordinasi dengan Pemprov dan Pemkab Sukabumi untuk mengeruk sungai-sungai kritis. “Jembatan kecil yang menghalangi aliran sungai akan dirobohkan. Kami juga prioritaskan perbaikan Jembatan Cidadap yang putus akibat banjir,” ujarnya.

Jembatan Cidadap, yang dibangun tahun 1992, akan diganti dengan konstruksi baru sepanjang 60 meter. Perbaikan permanen dimulai usai Lebaran dengan durasi 4 bulan. Sementara itu, BBPJN DKI-Jabar diminta menyiapkan jalur darurat untuk kendaraan roda dua.

Gibran juga meninjau Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu, yang menjadi hilir Sungai Cipalabuan. Di sana, ia memastikan pengerukan sedimentasi akibat longsor segera dilakukan agar aliran air kembali lancar. (Andi)

Share This Article
Leave a comment