Polisi Amankan 7 Pelajar Terlibat Tawuran di Cidahu Sukabumi, Ini Kronologinya

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read
Ilustrasi pelajar tawuran

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Aksi tawuran yang melibatkan pelajar di depan PT WHEN (Kratingdaeng), Jalan Raya Cidahu, Desa Babakan Pari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, akhirnya berujung penangkapan.

Polsek Cidahu mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut, Jumat (14/03/2025).

Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, menjelaskan bahwa tawuran terjadi pada Selasa (11/03) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Aksi ini membuat karyawan pabrik dan warga sekitar panik. “Kami mengamankan tujuh pelaku, empat di antaranya masih berstatus pelajar SMA/SMK,” ujarnya.

Dari tujuh pelaku, tiga orang pertama yang ditangkap adalah H (18), FI (17), dan MF (19). Mereka merupakan pelajar dari sekolah di Kecamatan Cidahu.

Setelah pengembangan, polisi menangkap empat pelaku tambahan: AS (19) pelajar SMK di Bogor, DG (16) pelajar MTS di Cidahu, serta SM (17) dan AY (18) yang juga pelajar SMA di Cidahu.

“Para pelaku berasal dari berbagai wilayah, termasuk Cicurug dan Bogor. Mereka terlibat tawuran dengan senjata tajam dan batu,” tambah Endang.

Aksi ini terekam warga dan viral di media sosial, memicu kecaman luas. Polisi berjanji terus memproses hukum para pelaku sesuai undang-undang. “Kami juga berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan efek jera,” tegasnya. (Andi)

Share This Article
Leave a comment