Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar resmi melantik Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) Kabupaten Sukabumi periode 2025-2029 di Ruang Rapat PT PLN Indonesia Power UBP Palabuhanratu, Senin (17/3/2025). Dalam sambutannya, Asep menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah harus seimbang dengan kepedulian sosial dan keberlanjutan lingkungan.
“Kabupaten Sukabumi punya potensi ekonomi besar, tapi perusahaan wajib berkontribusi melalui TJSPKBL. Regulasi ini bukan sekadar formalitas, tapi komitmen nyata untuk masyarakat,” tegas Bupati.
Dukungan regulasi diperkuat dengan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang TJSPKBL. Aturan ini memastikan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan lebih terarah dan berdampak. “Forum ini jadi wadah kolaborasi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Tanpa sinergi, pembangunan tidak akan maksimal,” ujar Sekda H. Ade Suryaman.
Sementara itu, Perwakilan DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menegaskan pentingnya partisipasi semua perusahaan. “280 perusahaan terdaftar, tapi belum semuanya aktif. Forum ini harus jadi penggerak agar CSR tepat sasaran,” katanya.
Ketua Forum TJSPKBL yang baru, Bowo Pramono, berkomitmen mengoptimalkan peran forum. “Masih banyak perusahaan yang belum tergabung karena kendala komunikasi. Kami akan dorong partisipasi mereka untuk berkontribusi pada pembangunan,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan peluncuran logo baru Forum TJSPKBL dan penyerahan 75 paket bantuan simbolis kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang berkelanjutan. (Andi)