Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Belasan massa dari Aliansi Aktivis Muda Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Senin (17/3/2025). Mereka menuntut transparansi pengelolaan dana penerangan jalan umum (PJU) dan penegakan Perda 17/2013 tentang pengawasan lalu lintas.
Koordinator Aksi, Syahid Akbar, menegaskan bahwa Dishub dinilai lemah dalam mengawasi angkutan umum dan merealisasikan analisis dampak lalu lintas (andalalin). “Banyak perusahaan tidak patuh aturan, sementara trayek angkot Cisaat-Cibadak dijalankan oleh satu orang dengan lebih dari lima unit. Ini jelas melanggar ketentuan,” tegasnya.
Massa juga mendesak Dishub membuka data realisasi pajak penerangan jalan (PPJ) serta perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban andalalin. “Kami sudah investigasi. Ada ketidaksesuaian antara aturan dan pelaksanaan di lapangan,” tambah Syahid.
Menanggapi tuntutan, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sukabumi, Asep, mengklaim telah merespons aksi serupa sebelumnya. Ia mengajak pendemo berdiskusi di ruang rapat, namun ditolak. “Kami perlu mengecek apakah data yang diminta termasuk kewenangan kabupaten, provinsi, atau pusat,” ujarnya.
Meski sempat membakar ban, aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat TNI-Polri dan Satpol PP. (Andi)