Keputusan Resmi Pemerintah Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Bayu Aria
1 Min Read

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Pemerintah menetapkan idul fitri 2025 (1 Syawal 1446 H) jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, berdasarkan hasil sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Sabtu, 29 Maret 2025, di Jakarta.

Keputusan ini didasarkan pada hasil perhitungan hisab yang menunjukkan posisi hilal masih di bawah ufuk, dengan ketinggian antara minus 3,25 derajat hingga minus 1,07 derajat serta elongasi 1,21 derajat hingga 1,61 derajat.

Dengan kondisi tersebut, hilal tidak memenuhi kriteria visibilitas MABIMS yang mensyaratkan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Selain itu, rukyatul hilal di 33 lokasi di Indonesia tidak berhasil melihat hilal. Menteri Agama menyatakan bahwa para perukyah dari Aceh hingga Papua, yang bekerja di bawah sumpah, melaporkan tidak ada hilal yang terlihat.

“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 33 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ucap Menag Nasaruddin.

Dengan demikian, pemerintah menetapkan Idulfitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Umat Islam di Indonesia masih menjalankan puasa Ramadan pada Minggu, 30 Maret 2025, sebelum merayakan takbiran di malam harinya. (*)

Share This Article
Leave a comment