Live TikTok Curian di Cikidang: Pencuri HP Ditangkap Usai Pakai Akun Korban

Telusur Bisnis
1 Min Read
ditangkap polisi setelah menggunakan akun TikTok korban melalui ponsel hasil curian.

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Seorang pria di Kampung Darieung, Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang, Sukabumi, ditangkap polisi setelah menggunakan akun TikTok korban melalui ponsel hasil curian. Aksi nekat pelaku terbongkar saat melakukan *live streaming* menggunakan akun milik korban, memicu kecurigaan warga.

Kasus bermula saat korban kehilangan ponsel pada Kamis (3/4/2025) dini hari. Tak lama kemudian, korban menemukan akun TikTok-nya digunakan pelaku untuk siaran langsung. Video live tersebut menjadi petunjuk kunci. “Warga mengenali pelaku dari rekaman video. Mereka saling kenal di kampung,” ujar Ateng, Kepala Desa Cikiray, Sabtu (5/4/2025).

Pelaku berinisial E diamankan setelah identitasnya terlacak. Ia mengaku mencuri bersama S, yang masih buron. Warga sempat memanas saat polisi hendak menangkap E, lantaran geram dengan maraknya pencurian di bulan Ramadan. “Kami pastikan status E masih saksi. Penyelidikan terus berjalan,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono.

“Jangan gunakan barang curian untuk aktivitas digital. Jejak digital mudah dilacak!” tegas Hartono. (Andi)

TAGGED:
Share This Article
Follow:
Kami adalah media online yang menyajikan informasi terkini, inspiratif dan inovatif. Kami berkomitmen menyampaikan informasi secara cerdas, menginspirasi dan mengedukasi. (*)
Leave a comment