Aktivitas Tambang Emas PT Golden Dituding Cemari Lingkungan, DPRD Desak Tindakan Tegas

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Aktivitas tambang emas PT Golden di Kabupaten Sukabumi dituding mencemari lingkungan, hingga menyebabkan puluhan hektare sawah di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, terdampak limbah tambang.

Menanggapi ini, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Gerindra, Taofik Guntur, mendesak pemerintah segera turun tangan.

“Langkah awal, pemerintah harus lakukan penyelidikan menyeluruh. Kalau terbukti ada pencemaran dan merugikan warga, perusahaan harus bertanggung jawab,” ujarnya, dikutip Kamis 10 April 2025.

Menurut Taofik, tanggung jawab PT Golden tak cukup hanya mengganti rugi kepada masyarakat. Perusahaan juga wajib memulihkan lingkungan yang rusak. Ia bahkan menyarankan agar izin operasional dicabut bila ditemukan pelanggaran.

“Kalau memang melanggar, ya hentikan saja total. Pemerintah kabupaten dan provinsi harus tegas. Tapi sebelum itu, perusahaan wajib menyelesaikan semua kewajibannya ke warga terdampak,” tegasnya. (Andi)

Share This Article
Leave a comment