Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar melantik lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) PNS tahun 2025, di Pendopo Pemkab Sukabumi.
Bupati juga menyerahkan SK CPNS formasi 2024 kepada 90 orang, yang terdiri dari 86 formasi umum dan 4 lulusan PTDI-STTD. Kelima PNS yang dilantik merupakan lulusan IPDN dan PTDI-STTD.
H. Asep menyampaikan selamat datang kepada para ASN baru dan menegaskan bahwa pengangkatan ini adalah awal pengabdian, bukan akhir perjuangan.
“ASN bukan hanya bekerja, tapi juga mengabdi untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Bupati Asep Japar, dikutip Rabu 16 April 2025.
Bupati pun mengingatkan pentingnya menjalankan tiga fungsi ASN sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023, yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
“Laksanakan tugas dengan profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan,” tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk berkontribusi membangun Kabupaten Sukabumi dengan semangat visi Mubarakah (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah). (Andi)