DPRD Sukabumi Gelar Paripurna ke-13, Bahas Revisi Pajak dan Retribusi Daerah

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read
DPRD Kabupaten Sukabumi rapat paripurna ke-13 membahas revisi pajak dan retribusi daerah di Ruang Rapat Utama DPRD. (ist)

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COMDPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-13 Tahun Sidang 2025 pada Kamis (17/4/2025), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD.

Agenda utama kali ini adalah persetujuan bersama dan penyampaian pendapat akhir Bupati atas Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM.

Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.

Bupati Asep Japar menyampaikan, revisi Perda ini sangat strategis. Tujuannya bukan sekadar memperbarui aturan, tetapi juga sebagai upaya konkret meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendukung kemudahan berusaha, dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Kabupaten Sukabumi.

“Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal membangun pondasi ekonomi daerah yang sehat dan berdaya saing,” tegas Bupati.

Poin Penting yang Disorot

Meningkatkan PAD: Sistem pajak dan retribusi akan dioptimalkan agar memberi kontribusi lebih besar ke kas daerah.

Dukung Pelaku Usaha: Penyederhanaan prosedur pajak dan retribusi untuk mempermudah kegiatan usaha.

Menarik Investor: Memberikan Kepastian hukum dan transparansi, diharapkan menjadi magnet bagi investasi.

Dorong Lapangan Kerja: Investasi yang tumbuh akan membuka lebih banyak peluang kerja bagi warga.

Perbaikan Layanan Publik: PAD yang meningkat akan berdampak langsung pada kualitas layanan masyarakat.

Bupati juga menekankan pentingnya inovasi dan sinergi semua pihak pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat—untuk menyukseskan implementasi aturan ini.

Sementara Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali berharap Perda segera diregistrasi. “Paripurna ini adalah tahap akhir sebelum Raperda dikirim ke gubernur Jawa Barat untuk proses registrasi,” kata Budi Azhar.

Budi Azhar juga mengapresiasi kerja keras tim Bapemperda dan Pemerintah Daerah dalam menyusun Raperda ini. “Prosesnya sudah cukup matang dan intens. Semoga segera diregistrasi agar bisa cepat diberlakukan,” ujarnya. (Andi)

Share This Article
Leave a comment