DPRD Sukabumi Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Bupati Asep Japar Apresiasi Sinergi Legislatif-Eksekutif

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read
Bupati Sukabumi H. Asep Japar usai menyerahkan laporan laporan LKPJ 2024. (istimewa)

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri rapat paripurna DPRD Sukabumi, Rabu 30 April 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Agenda utama rapat mencakup penyampaian laporan pimpinan DPRD mengenai rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, pengambilan keputusan bersama, serta penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua Tahun Sidang 2025.

Bupati Asep Japar menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif. Ia menyebut rekomendasi DPRD masukan strategis yang penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Catatan dan koreksi DPRD menjadi pijakan penting untuk perbaikan kinerja ke depan. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas rekomendasi yang konstruktif terhadap pelaksanaan program 2024,” ujar Bupati.

Bupati juga menyoroti berbagai capaian pembangunan Kabupaten Sukabumi selama tahun 2024 yang mendapat pengakuan dari berbagai pihak. Namun, ia tak menampik masih ada sejumlah kekurangan yang perlu diperbaiki, terlebih dalam menghadapi tantangan pembangunan yang kian kompleks.

“Komitmen pembangunan harus diperkuat melalui perencanaan yang partisipatif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen resmi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati 2024.

Bupati berharap, sinergi yang telah terbangun dapat terus dijaga, dengan DPRD tetap memberikan saran dan kritik membangun demi pelayanan publik yang lebih baik. (Andi)

Share This Article
Leave a comment