Penyaluran Dana Bumdes Makmurjaya Tertunda, Kepala Desa Tegaskan Komitmen Transparansi

Ahmad Dzulfikri
2 Min Read
Kepala Desa Makmurjaya, Hj. Nining. (Dzulfikri/Telusurbisnis)

Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Pemdes  Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang, menunda penyaluran dana untuk Badan Usaha Milik Desa atau (BUMDes) tahun 2025.

Keputusan ini diambil menyusul adanya kekhawatiran terhadap pengelolaan dana yang dinilai kurang transparan dan tidak akuntabel.

Kepala Desa Makmurjaya, Hj. Nining, menjelaskan bahwa dari total Dana Desa yang dikucurkan tahun ini mencapai kurang dari Rp 1 miliar, sebanyak 20 persen dialokasikan untuk mendukung kegiatan BUMDes.

Namun, hingga pertengahan Mei 2025, dana tersebut belum disalurkan. “Penundaan ini dilakukan karena adanya indikasi penyelewengan dan pengelolaan dana yang tidak amanah,” ujar Hj. Nining.

Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 dan 2024, penggunaan dana BUMDes senilai Rp 20 juta tidak disertai laporan pertanggungjawaban yang memadai.

Atas dasar itu, pemerintah desa memutuskan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi BUMDes.

Hj. Nining menegaskan bahwa ke depan, proses penunjukan pengurus BUMDes akan dilakukan secara langsung oleh pemerintah desa demi menjamin efektifitas dan akuntabilitas pengelolaan dana.

“Kami ingin memastikan bahwa dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kemajuan masyarakat, bukan disalahgunakan,” tegasnya.

Langkah ini pun mendapat dukungan dari warga desa yang menginginkan adanya perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan dana desa.

Masyarakat berharap reformasi ini menjadi titik awal bagi BUMDes Makmurjaya untuk tumbuh lebih sehat dan transparan demi kemajuan ekonomi desa.

“Harapan kami, dengan adanya pembaruan ini, pengelolaan BUMDes dapat lebih transparan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Hj. Nining. (Dzul)

Share This Article
Leave a comment