Lewat Talkshow Jaksa Menyapa Kejari Ajak Warga Bijak Bermedia Sosial

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read
Talkshow Jaksa Menyapa dengan tema Implementasi Undang-Undang ITE bersama Radio Citra Lestari 95.7 FM. (istimewa)

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi bersama Radio Citra Lestari 95.7 FM kembali menggelar talkshow Jaksa Menyapa dengan tema Implementasi Undang-Undang ITE, Jumat 16 Mei 2025.

Kegiatan ini menghadirkan Kasubsi Intelijen Arief Adhitya Kesuma, S.H., Kasubsi II seksi Intelijen Yuni Sara, S.H., M.H., serta Sekretaris Diskominfosan Sukabumi Yusep Nofriyadie Barnasyah, SE., M.Si.

Dalam diskusi, Yusep menjelaskan bahwa UU ITE mengatur penggunaan teknologi informasi, termasuk perlindungan data pribadi dan larangan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta pencemaran nama baik.

Ia menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat dapat memahami batasan dalam berekspresi di ruang digital.

Terkait revisi UU ITE, Yusep menyebutkan bahwa aturan terbaru lebih jelas dalam membedakan kritik konstruktif dengan penghinaan. Kritik yang tidak mengandung unsur fitnah tidak bisa dipidana.

“Jaga ruang digital agar tetap sehat. Bebas berekspresi, tapi tetap menghargai hak dan privasi orang lain,” pesannya.

Sedang Yuni mengatakan, penegakan hukum UU ITE dilakukan melalui proses berjenjang, mulai dari laporan masyarakat, penyelidikan kepolisian, hingga penuntutan oleh kejaksaan.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menyelesaikan kasus secara adil.

Sementara itu, Arief menegaskan, pelanggaran UU ITE bisa menjerat siapa saja, individu maupun kelompok. Bentuk pelanggaran bisa berupa menyebar berita bohong, menghina di media sosial, atau penipuan daring.

Arief juga menyoroti tantangan penanganan kasus ITE, seperti pelacakan bukti digital dan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hukum digital.

Di akhir acara, ia bersama Yuni mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. (Andi)

Share This Article
Leave a comment