Bapemperda DPRD Sukabumi Rapat Koordinasi Bahas 19 Raperda

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read
Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi rapat koordinasi dengan pemerintah daerah di DKUKM Cisaat. (Istimewa)

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah di DKUKM Cisaat pada Senin, 24 Februari 2025.

Rapat ini membahas 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) 2025.

Ketua Bapemperda, Bayu Permana, memimpin jalannya rapat, didampingi Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, serta perwakilan berbagai instansi terkait.

Ketua Bapemperda, Bayu Permana, memimpin jalannya rapat, didampingi Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf
Ketua Bapemperda, Bayu Permana, memimpin jalannya rapat, didampingi Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf

Dari 19 Raperda yang dibahas, 10 merupakan inisiatif DPRD, sementara 9 lainnya diusulkan oleh perangkat daerah. Beberapa di antaranya termasuk reguler, seperti Perda pertanggungjawaban APBD dan Perda Perubahan.

Bayu Permana menegaskan bahwa Bapemperda menargetkan penyelesaian seluruh Raperda dalam tahun 2025. Meskipun ada tantangan, terutama bagi anggota dewan baru yang harus melanjutkan pembahasan Raperda dari tahun sebelumnya, sejauh ini belum ditemukan kendala serius.

Fokus utama dalam pembahasan adalah kesiapan perangkat daerah, baik dari segi anggaran maupun jadwal pembahasan. Oleh karena itu, koordinasi yang solid antarinstansi menjadi kunci untuk memastikan seluruh Raperda dapat diproses secara efektif dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. (*)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment