Kota Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mencatat 7 aduan serius masuk melalui platform E-Lapor selama Januari 2025. Aduan ini menyasar sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dengan Dishub Kota Sukabumi sebagai penerima keluhan terbanyak.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sukabumi, Tantan Sontani, mengungkapkan, selain Dishub, aduan juga dialamatkan ke Kecamatan Cibeureum dan Gunungpuyuh. “Sebagian keluhan berada di luar kewenangan Pemkot Sukabumi, namun tetap kami tindaklanjuti,” tegasnya Senin (3/2/2025).
Platform pengaduan E-Lapor (SP4N-LAPOR) menjadi saluran utama warga menyampaikan kritik dan aspirasi. Sementara itu, layanan Aplikasi SUPER resmi dihentikan sesuai Perpres Nomor 76 Tahun 2013. “Prioritas kami kini fokus pada optimalisasi E-Lapor untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” tambah Tantan.
Dari 7 aduan Januari 2025, mayoritas terkait infrastruktur transportasi dan penanganan jalan oleh Dishub Sukabumi. Data ini mencerminkan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap transparansi dan responsivitas pemerintah.
“Kami terus berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk memastikan setiap aduan ditindaklanjuti secara profesional,” ujar Tantan. Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan publik Diskominfo Sukabumi. (Andi)