Kadis LH Kabupaten Sukabumi jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 800 Juta Lebih

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Sukabumi berinisial PS terlibat dalam Kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan kendaraan truk sampah semakin mengerucut. PS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi. Dalam penetapan ini telah diumumkan pada Senin (14/7/2025).

Keterangan yang di peroleh dati Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sukabumi, Agus Yuliana, menyampaikan tersangka PS dalam penetapan dirinya adalah merupakan hasil pengembangan kasus perkara yang sebelumnya, yang telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu posisi bendahara pengeluaran serta pejabat Kabin di lingkungan DLH, ujarnya.

“PS telah kami tetapkan sebagai tersangka setelah melakukan rangkaian pemeriksaan serta alat bukti yang sudah cukup. Semua Ini adalah bagian dari proses pengungkapan secara menyeluruh mengenai kasus,” ujar Agus.

Mengenai kerugian negara, ia menyampsikan angka sementara masih sekitar lebih dari Rp800 juta, bahkan hampir mendekati Rp900 juta. Akan tetapi, jumlah pastinya masih kita tunggu dari hasil audit lengkap dari lembaga yang berwenang.

Mengenai sikap PS (tersangka) sendiri, lebih lanjut Agus menyampaikan, bahwa sampsi saat ini PS menunjukkan itikad baik serta kooperatif didalam proses penyidikan. “PS tidak ada indikasi untuk menghalangi jalannya proses didalam penyidikan. Sementara untuk kondisi PS sendiri juga sehat setelah dilakukan pemeriksaan medis di RSUD Sekarwangi,” kata Agus.

Share This Article
Leave a comment