Pemkab dan DPRD Sukabumi Sepakati KUA-PPAS 2026, Jadi Fondasi Penyusunan APBD

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi resmi menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini diputuskan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Jumat (29/8/2025).

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dengan tetap memperhatikan sinkronisasi kebijakan provinsi maupun pusat.

“Kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam penyusunan Raperda APBD 2026. Dokumen KUA dan PPAS dirancang untuk merespons dinamika ekonomi, menjawab tantangan pembangunan, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Asep Japar.

Ia menambahkan, proses penyusunan dilakukan melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Seluruhnya dijalankan dalam semangat kemitraan, transparansi, dan akuntabilitas.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang dinilai telah memberikan dedikasi serta masukan konstruktif selama pembahasan berlangsung.

“Kolaborasi ini harus terus kita jaga agar setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran, efektif, dan membawa dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Share This Article
Leave a comment