Polisi Kejar Dai Kondang Tersangka Pelecehan Santriwati di Cicantayan Sukabumi

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read

Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Masih ingat kasus pelecehan seksual enam santriwati di bawah umur melibatkan oknum Dai kondang di wilayah Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi berinisial MSL. Polisi sudah menetapkan tersangka dan saat ini sedang memburu sang Dai.

“Saat ini kita lagi berupaya pengejaran, kita maraton. Sudah lama kita tetapkan tersangka, tinggal kita amankan,” ucap Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono, Selasa 31 Maret 2026.

Hartono menyampaikan kasusnya saat ini ditangani Polres Sukabumi setelah sebelumnya laporan sempat masuk ke Polres Sukabumi Kota. “Ada pengaduan ke Polres Sukabumi Kota dulu, baru besok sore (dilimpahkan) ke kita,” tuturnya.

Perkara kasus ini mencuat ke permukaan setelah adanya laporan dari pihak kuasa hukum korban. Berdasarkan penelusuran, dugaan tindakan pelecehan ini sudah berlangsung cukup lama, sejak 2021 sampai awal 2026, menyasar santriwati yang masih berusia 14 hingga 15 tahun.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Rangga Suria Danuningrat, mengatakan pelaku MSL diduga memanfaatkan posisinya sebagai tokoh agama untuk mempengaruhi para korban. Modus yang ia digunakan beragam, yaitu mulai dari bujuk rayu hingga dalih praktik spiritual.

“Awalnya bujuk rayu, ada juga yang modusnya pengobatan terus ada ‘ijazah’ supaya dapat ilmu,” katanya  saat melaporkan kasus tersebut di Polres Sukabumi Kota pada Rabu 25 Februari 2026 lalu.

Rangga juga menyampaikan bahwa lokasi peristiwa bukan hanya terjadi di dalam lingkungan pesantren di Cicantayan, tetapi juga diduga berlangsung di luar area pesantren, termasuk di kawasan Kadudampit.

Semenjak tahun 2023 perbuatan tersangka telah tercium, para korban disebut mengalami tekanan psikologis membuat mereka untuk tidak melapor. Pelaku MSL diduga meminta para korban untuk merahasiakan perbuatannya dengan alasan menjaga nama baik lembaga.

“Sementara ini tidak ada ancaman kekerasan, cuman (pelaku bilang) jangan bilang ini aib, khawatir pesantrennya buruk,” jelas Rangga.

Saat ini, polisi sedang melakukan pengembangan dalam penyelidikan guna untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain, sembari mempercepat proses penangkapan terhadap tersangka. (Andi)

Share This Article
Leave a comment