TELUSURBISNIS.COM – Ratusan kader PPP dan simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPC PPP, Jumat 3 Januari 2025.
Mereka memprotes kepemimpinan Ketua DPC PPP, Dedi Damhudi, yang dinilai gagal menghadapi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Koordinator aksi, Sukirman, menyampaikan bahwa aksi ini melibatkan 39 Pengurus Anak Cabang (PAC) PPP. Para pendemo menuntut Dedi Damhudi segera mundur dari jabatannya.
Mereka menilai pemilihan Dedi sebagai ketua tidak melalui mekanisme Musyawarah Cabang (Muscab) 2021 yang sah, melainkan penunjukan langsung DPP. Hasil Muscab sebenarnya memilih Ujang Rahmat sebagai Ketua DPC.
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Para kader juga menuding Dedi melakukan sejumlah pelanggaran, termasuk:
1. Inkonstitusionalitas Pengangkatan: Penunjukan Dedi melanggar aturan internal PPP yang mensyaratkan calon ketua harus pernah menjadi pengurus DPW, DPC, atau PAC minimal satu periode.
2. Penyalahgunaan Dana Partai: Terdapat dugaan pengelolaan dana partai senilai lebih dari Rp 2,1 miliar yang tidak transparan, meliputi:
Dana bantuan dari Kesbangpol sebesar Rp 643 juta.
Iuran fraksi PPP sebesar Rp 340 juta selama 2022-2024.
Mahar politik Pilkada 2024-2029 senilai Rp 1,2 miliar.
Aksi Memanas
Demo berlangsung tegang, dengan massa mencoba masuk ke dalam gedung hingga naik ke lantai dua. Keributan sempat terjadi di antara para kader, tetapi berhasil dilerai oleh aparat kepolisian yang berjaga.
Hasil Audiensi
Dalam audiensi, Ketua DPC Dedi Damhudi menyatakan bersedia mundur, tetapi menegaskan hal tersebut harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Para kader tetap mendesak agar proses tersebut dipercepat demi menjaga soliditas partai. (Andi)