Agus Rivai Jadi Dewas Petrogas Persada, Diumumkan Langsung Bupati Aep

Bayu Hidayah
2 Min Read

Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi menetapkan Agus Rivai, S.Psi., M.M. sebagai Dewan Pengawas di tubuh PD Petrogas Persada Karawang, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor migas. Penetapan itu diumumkan langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh, S.E., pada Selasa 8 Juli 2025.

Penunjukan ini bukan sekadar formalitas. Bupati Aep menyebut keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Karawang dalam memperkuat tata kelola migas dan memastikan Petrogas berjalan lebih profesional dan transparan.

“Kami memilih Pak Agus bukan tanpa alasan. Beliau punya kompetensi, pengalaman, dan visi yang selaras dengan arah pengembangan migas Karawang. Kami yakin, beliau bisa mengawal fungsi pengawasan dengan baik,” kata Aep.

Tak lupa, Aep menyampaikan terima kasih kepada Panitia Seleksi (Pansel) yang telah melaksanakan proses seleksi dengan objektif dan transparan. Ia menegaskan bahwa profesionalisme dalam seleksi Dewan Pengawas sangat krusial demi menjaga kualitas kebijakan strategis BUMD.

Seleksi Ketat, 3 Nama Terbaik Tersaring

Sebelumnya, proses seleksi Dewas dilakukan melalui berbagai tahapan yang ketat dan berjenjang. Dari 17 pendaftar, hanya tiga nama yang lolos seleksi administrasi: Agus Rivai, S.Psi., M.M; Dr. Ata Subagja Dinata; dan Ikhsan Indra Putra, S.Kom., M.I.Kom.

Proses seleksi mengikuti aturan Permendagri No. 37/2018 dan Perbup Karawang No. 18/2019, meliputi seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), pemaparan visi-misi, hingga wawancara mendalam.

Ketua Pansel, H. Asep Muslihat, S.E., M.M., MCE, menyebut hasil akhir merupakan buah dari penilaian terhadap kompetensi teknis, integritas, independensi, dan kecocokan visi dengan arah kebijakan migas Karawang.

“Kami pastikan seluruh tahapan dilakukan profesional. Tidak ada ruang untuk subjektivitas,” tegas Asep. ***

Share This Article
Leave a comment