Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDIP, Anang Janur, melaksanakan reses pertamanya tahun 2025 di Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, pada 6 Februari 2025. Acara ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi langsung kepada wakil rakyat mereka.
Salah satu usulan utama yang disampaikan adalah pembangunan rumah tahfidz untuk penghafal Al-Qur’an dan tempat belajar mengaji bagi anak-anak. Selain itu, masyarakat juga menyoroti masalah sarana pertanian dan infrastruktur yang masih menjadi kendala.
“Permintaan masyarakat ini menjadi prioritas kami. Aspirasi yang disampaikan, termasuk sarana pertanian dan rumah tahfidz, akan kami masukkan ke dalam Sistem Informasi Kinerja dan Strategi Perencanaan Daerah (SIKSPD) agar dapat direalisasikan pada 2026,” ujar Anang.
Kepala Desa Padajaya, Ade Hermawan, menyambut positif kegiatan ini. Menurutnya, dukungan di sektor pertanian sangat penting karena mayoritas warga bergantung pada aktivitas pertanian.
“Selama ini Pak Anang sudah mendukung penuh kegiatan pertanian. Kami berharap usulan masyarakat bisa diperjuangkan, terutama dalam meningkatkan produksi pangan,” tegasnya.
Reses ini menjadi momentum penting bagi warga Desa Padajaya untuk menyampaikan kebutuhan dan memastikan perwakilan mereka di DPRD benar-benar memperjuangkan aspirasi tersebut. (Andi)