Anggota DPRD Edi Sudrajat Reses ke-I di Desa Benda, Soroti Kabel Semerawut dan UMKM

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Edi Sudrajat (berdiri) Reses ke-I di Desa Benda. (Prima Arno/Telusurbisnis)

Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Sudrajat, menggelar reses ke-I Tahun Sidang 2026 di Kampung Babakan Sari RT 02/01, Desa Benda, Kecamatan Cicurug.

Kegiatan Rabu 4 Februari 2026 ini bertujuan menyerap aspirasi warga dari sejumlah RW di Desa Benda. Edi yang juga anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menyebutkan aspirasi masyarakat masih didominasi persoalan infrastruktur serta pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Edi juga menyoroti tingginya angka pengangguran, sehingga diperlukan upaya nyata dari pemerintah daerah untuk menciptakan peluang ekonomi bagi warga.

“Potensi usaha kuliner di wilayah sekitar kawasan industri cukup menjanjikan, terutama bagi kelompok warga yang memproduksi keripik singkong dan keripik pisang,” ucap Edi.

Saat ini, jelas Edi, terdapat sembilan kelompok usaha yang berjalan baik, namun mulai menghadapi kendala ketersediaan bahan baku.

Reses yang diikuti sekitar 75 peserta ini juga membahas isu di bidang komunikasi, informasi, dan persandian. Edi menyoroti maraknya pemasangan jaringan WiFi, baik legal maupun ilegal, yang menyebabkan kabel semrawut dan mengganggu estetika lingkungan.

Untuk itu, Ia mendorong dinas terkait untuk mendata serta menertibkan para pelaku usaha WiFi agar lebih tertib dan tidak merusak tata ruang wilayah. (Andi)

Share This Article
Leave a comment