Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar berpulang pada Sabtu 8 November 2025 di usia 72 tahun. Almarhum menghembuskan napas terakhir di kediamannya di kawasan Les Belles Mainsons, Serpong Utara, Tangerang Selatan, setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Sesuai keinginannya, Antasari ingin menutup usia di rumah. “Alhamdulillah beliau ingin meninggal di rumah. Pagi itu sempat bilang ingin pulang,” ungkap menantunya, Ardiansyah, kepada wartawan.
Sebelum dimakamkan, jenazah disalatkan di Masjid Asy Syariff, BSD, Kota Tangerang Selatan. Sejumlah tokoh hadir memberikan penghormatan terakhir, di antaranya Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie dan kuasa hukum almarhum, Boyamin Saiman.
Usai disalatkan, jenazah diberangkatkan menggunakan ambulans bernomor polisi B 1979 SIX menuju San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat. Area pemakaman yang dikenal tenang dan asri itu menjadi tempat peristirahatan terakhir Antasari. Prosesi berlangsung khidmat dan penuh haru.
Keluarga, kerabat, serta sejumlah tokoh hukum tampak hadir dalam prosesi pemakaman. Doa-doa terus dipanjatkan, mengenang dedikasi Antasari dalam kiprahnya menegakkan hukum di Indonesia, termasuk masa pengabdiannya sebagai Ketua KPK.
“Atas nama keluarga besar, kami mohon maaf jika almarhum memiliki kesalahan selama hidupnya, khususnya saat bertugas di KPK maupun Kejaksaan,” ujar Ardiansyah.
Kepergian Antasari Azhar meninggalkan duka mendalam bagi dunia hukum Indonesia. Ia dikenang sebagai sosok yang tegas, berani, dan berkomitmen pada pemberantasan korupsi di negeri ini. Semoga almarhum husnul khotimah.
