Antisipasi Kemacetan Tahun Baru, Dishub Siap Terapkan One Way di Sukabumi

Prima Arno Meidiandi
3 Min Read

TELUSURBISNIS.COM – Dishub Kabupaten  Sukabumi, akan menempatkan anggotanya dibeberapa pos pengaman, termasuk di Pos Terminal Jubleg serta di sejumlah titik strategis sebagai upaya mengamankan menyambut tahun baru 2025.

Kadis Dishub Kabupaten Sukabumi, Budianto, memberitahukan bahwa dari pihaknya akan menurunkan sekitar 200 personel dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dishub untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pergantian tahun baru.

Kita telah melakukan sosialisasi terhadap larangan teruntuk bagi kendaraan bersumbu tiga ke atas untuk melintas mulai 22 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025, dari pukul 05.00 hingga 22.00 Wib.

“Kita juga telah melakukan ramp check di exit Tol Parungkuda guna memastikan kelayakan kendaraan,” ucap Budianto Senin 30 Desember 2024.

Kadishub Budianto juga menambahkan, ada beberapa kendaraan yang tidak memenuhi syarat KIR ditemukan dilapangan saat pengecekan.

“Ada juga kendaraan yang tidak pernah melaksanakan uji KIR, hingga harus kita dikenakan sanksi, berupa tilang maupun dikembalikan ke tempat asal,” kata Budianto.

Untuk antisipasi kemacetan Maka di titik-titik rawan seperti exit Tol Cibadak, Simpang Ratu, serta Palabuhanratu, Dishub sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sukabumi.

Dishub juga melakukan langkah rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan, termasuk pengalihan arus kendaraan dari arah Bogor atau Jakarta melalui Simpang Nagrak dan keluar di Cikulawing.

“Jika kemacetan terjadi di Cibadak, kata kendaraan dari arah barat akan diarahkan ke jalur alternatif,” kata Budianto.

Namun, untuk kendaraan besar bersumbu tiga ke atas tetap tidak diperbolehkan untuk melewati jalur Cikidang karena kondisi tikungan dan tanjakannya yang sangat berbahaya.

Kadishub Budianto juga mengatakan sistem satu arah (one way) kemungkinan besar akan diberlakukan, pada malam puncak tahun baru 2025.

Dishub Kabupaten Sukabumi menyarankan masyarakat yang hendak berlibur, pulang kampung, maupun berwisata agar memastikan kendaraannya laik jalan dan telah melakukan uji KIR.

Selain itu, kapasitas untuk penumpang harus sesuai aturan, serta masyarakat diminta untuk mematuhi semua peraturan lalu lintas, tidak menyerobot jalur, serta membiasakan budaya antri.

“Kami meminta kepada masyarakat bisa lebih berhati-hati selama perjalanan, terutama saat melewati jalur-jalur rawan,” ucapnya.

Budianto juga menegaskan, Dishub Kabupaten Sukabumi selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik demi kelancaran dan keselamatan selama perayaan natal dan tahun baru. (*)

Share This Article
Leave a comment