Asep Japar – Andreas Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2025 – 2030

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read
Bupati terpilih Asep Japar didampingi Wabup Andreas menerima berita acara penetapan bupati wakil bupati 2025 - 2030. (Prima Arno/Telusur bisnis)

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan Asep Japar dan Andres sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih untuk periode 2025-2030.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Aula Gedung Pangrango Hotel Augusta pada Kamis, 6 Februari 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle, Sekretaris Daerah, Kejaksaan, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, serta pimpinan partai koalisi.

Ketua KPU Kasmin Belle menegaskan bahwa pasangan Asep Japar – Andres meraih kemenangan dengan perolehan 53,10 persen suara sah dalam Pilkada 2024.

Sebagai tanda sahnya keputusan ini, berita acara ditandatangani oleh Ketua KPU dan Bupati terpilih. Dalam sambutannya, Asep Japar mengucapkan t

“Terima kasih kepada masyarakat atas dukungan yang diberikan. Kami berjanji akan bekerja keras untuk membangun Sukabumi, meningkatkan kesejahteraan, serta menjaga stabilitas daerah,” tegas Asep Japar, usai menerima berita acara penetapan.

Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada Kabupaten Sukabumi resmi berakhir. Masyarakat kini menantikan realisasi visi dan misi pasangan terpilih dalam lima tahun ke depan. (Andi)

Share This Article
Leave a comment