Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Seorang ayah tiri di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu (11/3/2025) saat ibu korban sedang berada di Kota Sukabumi untuk menunggui anaknya yang dirawat di rumah sakit.
Kasus pelecehan seksual ini terbongkar setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Mengetahui ulah bejat sang suami, ibu korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Surade pada Senin (12/3/2025) didampingi kepala desa setempat.
Sekretaris Camat Cibitung, Sholeh, menjelaskan, pelaku langsung kabur usai aksinya diketahui. “Warga yang geram mengepung rumah kakak ipar pelaku pada Jumat (20/3/2025) malam. Kami bersama Bhabinkamtibmas langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polres Sukabumi,” ujarnya.
Kapolsek Surade, Iptu Ade Hendra, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diserahkan ke Unit PPA Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Kasus ini mengundang keprihatinan warga. Ayah tiri bejat itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kami berharap hukum menghukum pelaku seberat-beratnya,” ujar salah seorang warga. (Andi)