Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Insiden debuah truk Fuso pengangkut tanah yang di gunakan untuk proyek Tol Bocimi Seksi 3 tersangkut kabel listrik di ruas jalan Nasional Sukabumi-Bogor tepatnya di sekitar Exit Tol Parungkuda, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Senin (9/6/2025) siang.
Truk bernomor polisi B 9972 NYU ini diketahui baknya menyangkut kabel listrik dan mengakibatkan terputus. Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dari insiden ini sempat mengakibatkan arus lalu lintas tersendat di kedua arah.
Berdasarkan pantauan awak media dilokasi petugas kepolisian yang tiba di TKP langsung memberlakukan sistem lalu lintas buka tutup dikarenakan kabel listrik melintang di jalan setelah kejadian.
Selanjutnya keterangan dari Sopir truk, Saripudin (60 tahun), menerangkan kronologi peristiwa tersebut yang dialami olehnya. Ia mengaku awalnya ia tidak mengetahui secara pasti lokasi proyek galian tanah yang hendak dituju
Pertamanya saya tidak mengetahui lokasi wilayah yang saya lewati, ini buat penggalian tanah sama buat urug. Terus saya keluar Tol Bocimi Seksi 2, berhenti dulu. Telepon dulu ke pengurus untuk tanya arah ke lokasi galian tanah,” ucapnya.
Lebih lanjut ia memeberitahu arahan yang diterimanya, laku ia kemudian diminta belok kiri ke arah Terminal Sukabumi. Disaat melanjutkan perjalanan kembali tiba-tiba bak dump truk yang dikemudikannya naik sendiri.
“Saya langsung ngerem. Pas hidrolik naik sendiri, itu pas bak kena kabel, jadi kabel ketabrak bak dump truknya. Terasa getaran makanya saya rem sekalian,” ujarnya.
Saripudin memberitahu bahwa truk dalam keadaan kosong tanpa muatan, dan ia mengemudi seorang diri dari Parung menuju lokasi proyek Tol Bocimi Seksi 3.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, putusnya kabel listrik menyebabkan gangguan aliran listrik di sekitar lokasi dan membuat lalu lintas sempat terganggu, sebelum akhirnya kembali normal setelah petugas melakukan penanganan.
Petugas dari PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cibadak tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB dengan pengawalan pihak kepolisian. Perwakilan PLN, Enjang Sujana, menjelaskan bahwa kabel yang terdampak merupakan jaringan tegangan rendah (JTR) berukuran 70 milimeter dengan panjang sekitar 40 mete, saat di konfirmasi, pada Selasa (10/6/2025).
Terkait estimasi kerugian, Enjang menyebut pihaknya belum dapat menyampaikan secara pasti. “Nanti akan dihitung oleh bagian administrasi,” ucapnya. (Andi)