Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi terus berinovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Melalui Bidang Pendataan dan Penetapan, Bapenda meluncurkan program “Pada Nikah Ya” (Penyepadanan Data NIK, NOP, NIB Tanah, dan Objek Pajak Daerah Lainnya) yang digulirkan lewat kegiatan diseminasi di dua wilayah: Kecamatan Sukabumi (21 Agustus) dan Kecamatan Sukalarang (22 Agustus).
Program ini difokuskan pada pendataan dan verifikasi ulang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemungutan pajak tidak akan berjalan optimal tanpa data yang akurat dan terkini. Karena itu, kami akan melakukan pemutakhiran data objek dan subjek PBB-P2 secara menyeluruh,” ujar Hari Ramdani, Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Sukabumi.
Pendataan ulang ini mencakup data fisik objek pajak seperti luas tanah, luas bangunan, fungsi, serta kepemilikan. Tujuannya untuk meminimalisir potensi kesalahan penetapan pajak yang bisa merugikan masyarakat maupun daerah.
Hari menegaskan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan penuh pemerintah wilayah hingga tingkat RT/RW, serta partisipasi aktif masyarakat.
“Data yang valid hanya bisa diperoleh lewat kolaborasi dan transparansi. Kami berharap para kepala desa, dusun, hingga ketua RT/RW bisa menyampaikan informasi ini dan mendampingi petugas di lapangan,” tambahnya.
Kegiatan diseminasi dihadiri camat, kepala desa, kepala dusun, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, hingga pemuda setempat. Harapannya, sinergi semua pihak mampu memperkuat basis data PBB-P2 sehingga berkontribusi langsung pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
