Bawa Aspirasi Transparansi Anggaran dan Program Reses Mahasiswa Sukabumi Datangi DPRD

Prima Arno Meidiandi
3 Min Read
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali (kiri) menerima audiensi Aliansi Kaum Muda Sukabumi Melawan. (Prima Meidiandi/Telusurbisnis)

Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Mahasiswa Sukabumi yang tergabung dalam Aliansi Kaum Muda Sukabumi Melawan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sukabumi. Mereka menyampaikan aspirasi terkait transparansi anggaran dan pelaksanaan fungsi legislatif.

Audiensi berlangsung terbuka, Senin 6 April 2026, dan diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali bersama Ketua Komisi IV Ferry Supriyadi.

Dalam forum tersebut, mahasiswa menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, peningkatan partisipasi masyarakat, serta optimalisasi hasil reses DPRD agar benar-benar berdampak pada perencanaan pembangunan daerah.

Ketua Komisi IV DPRD, Ferry Supriyadi, mengapresiasi masukan dari mahasiswa. Ia menyebut sejumlah isu yang disoroti meliputi pelaksanaan reses, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, hingga program stikerisasi di Dinas Sosial.

“Kami berterima kasih atas masukan yang disampaikan, termasuk terkait reses, pokir, dan program di Dinas Sosial. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami ke depan,” ujarnya.

Ferry menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa sesuai mekanisme. Pihaknya juga akan meneruskan poin-poin penting kepada dinas terkait untuk dilakukan pembenahan. “Harapannya, ke depan pelayanan publik bisa semakin optimal dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa, Fikran, menyampaikan bahwa aliansi mereka berkomitmen mengawal kinerja DPRD, khususnya dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.

Ia mengungkapkan, sebelumnya mahasiswa juga telah melakukan audiensi serupa pada 27 Januari 2026. Namun, menurutnya, belum ada tindak lanjut konkret dari pertemuan tersebut.

Mahasiswa kemudian melakukan analisis data dan turun langsung ke lapangan. Dari hasil penelusuran, mereka menemukan dugaan kejanggalan dalam sejumlah pos anggaran. Salah satunya terkait pengadaan stiker Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Dinas Sosial yang nilainya mencapai Rp 759 juta.

“Dari audit sederhana yang kami lakukan, anggaran tersebut dinilai tidak rasional. Di lapangan juga ditemukan data yang belum terverifikasi dengan baik,” kata Fikran.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti anggaran lain seperti pengadaan gorden di Sekretariat DPRD sekitar Rp200 juta, belanja makan minum rapat hingga Rp2 miliar, serta anggaran iklan dan platform media yang mencapai Rp 5 miliar.

Menurut Fikran, temuan tersebut memperkuat dugaan adanya persoalan dalam tata kelola anggaran dan administrasi pemerintahan di lingkungan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Mahasiswa pun mengaku telah mengajukan permohonan keterbukaan data sejak lama, namun hingga kini belum mendapatkan jawaban yang jelas dari pihak terkait.

“Kami hanya meminta transparansi data untuk memastikan apakah penggunaan anggaran itu wajar atau tidak. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban konkret,” tegasnya. (Andi)

Share This Article
Leave a comment