Belum Ada Tindak Lanjut Pananganan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau

Ahmad Dzulfikri
1 Min Read

Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Sejumlah aktivis lingkungan menilai pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) belum menunjukkan respons positif, terhadap penanganan sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Sebelumnya, aktivis menggelar audiensi dengan anggota dewan yang kemudian berlanjut dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di tingkat kabupaten.

Namun, hasil dari RDP tersebut dinilai mandek tanpa kelanjutan dari pihak legislatif, pemerintah pusat, maupun APH.

“Pemerintah seharusnya cepat tanggap terhadap persoalan lingkungan, khususnya masalah sampah dan indikasi pelanggaran terkait RTH,” ujar Lili Ghojali Center.

Lili menyatakan pihaknya menyerahkan kembali kepada masyarakat dan para aktivis Rengasdengklok untuk terus mengawal isu ini. Terkait indikasi pelanggaran dalam pengelolaan RTH, para aktivis menyebut tinggal menunggu langkah dari pihak kejaksaan.

“Kami akan melakukan upaya audiensi ke kejaksaan, dan dalam waktu dekat, minggu depan, kami akan melayangkan surat resmi untuk bertemu dan menyampaikan aspirasi masyarakat,” tambah Ketua GC, Lili Ghojali Center.

Para aktivis berharap ada langkah nyata dari semua pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan lingkungan yang kian memprihatinkan. (Dzul)

Share This Article
Leave a comment