TELUSURBISNIS.COM – Bumi Mutiara Indah 7 atau BMI 7 hadir sebagai perumahan subsidi yang memikat dengan konsep yang dirancang untuk memadukan kenyamanan hidup dan keindahan alam.
Berlokasi di Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, perumahan ini menawarkan lingkungan yang tenang dan asri, jauh dari kebisingan kota. Dengan mengusung filosofi ‘go green, go clean’.
BMI 7 tidak hanya menyediakan hunian, tetapi juga gaya hidup sehat yang mendukung pelestarian lingkungan. Setiap unitnya dirancang dengan cermat untuk memberikan kenyamanan maksimal.
Sementara ruang terbuka hijau di sekitarnya menciptakan atmosfer segar yang memanjakan penghuni. Tak hanya menawarkan suasana yang menenangkan, BMI 7 juga menjawab kebutuhan hunian modern dengan harga yang tetap terjangkau.
Konsep ramah lingkungan ini diperkuat dengan sistem tata kelola lingkungan yang rapi, menciptakan perumahan yang bersih dan nyaman untuk keluarga masa kini.
Bayangkan tinggal di tempat yang setiap harinya terasa seperti liburan, udara segar, pepohonan rindang, dan lingkungan yang mendukung gaya hidup aktif.
BMI 7 bukan hanya sebuah perumahan, tetapi solusi bagi mereka yang ingin membangun masa depan di tempat tinggal berkualitas tinggi dengan sentuhan alami.
Go Green Go Clean
BMI 7 adalah lebih dari sekadar tempat tinggal, ini adalah investasi masa depan untuk kehidupan yang lebih baik. BMI 7 menawarkan rumah subsidi tipe 36/60 yang mengedepankan konsep “Go Green Go Clean”.
Konsep ini tidak hanya menciptakan lingkungan yang hijau dan bersih tetapi juga mendukung gaya hidup sehat dan berkelanjutan.
Lokasi Strategis Dekat Kawasan Industri
Posisi BMI 7 yang dekat dengan kawasan industri memberikan keuntungan tambahan bagi penghuninya.
Dengan akses mudah menuju pusat aktivitas ekonomi, perumahan ini sangat ideal untuk keluarga yang mencari kenyamanan sekaligus kemudahan dalam mobilitas sehari-hari.
Terintegrasi
Pemanfaatan Ruang yang Terintegrasi
BMI 7 dikembangkan dengan mengacu pada Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 47 Tahun 2022 tentang pemanfaatan ruang.
Filosofi “Cageur Ruang, Cageur Tanah, Cageurkeun Urang” menjadi landasan utama pengembang dalam menciptakan lingkungan yang seimbang antara kebutuhan hunian, lahan, dan masyarakat.
Pengembang, BMI 7 Avenue Development, telah memenuhi berbagai dokumen legal, seperti Surat Keterangan Rencana Kabupaten (SKRK) dan Surat Persetujuan Rencana Tapak (SPRT). Kesesuaian ini memastikan perumahan BMI 7 terintegrasi dengan rencana tata ruang wilayah Sukabumi.
BMI 7 juga memiliki dokumen Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) sebagai bukti komitmen terhadap pengelolaan lingkungan.
Hal ini dilengkapi dengan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), yang memastikan perumahan ini mendukung kelancaran lalu lintas sekitar.
Dengan langkah ini, BMI 7 menjamin keamanan dan kenyamanan tidak hanya bagi penghuni tetapi juga bagi masyarakat sekitar.
Kenapa BMI 7
BMI 7 menawarkan lebih dari sekadar rumah. Dengan pemandangan alam pegunungan yang indah, suasana nyaman, dan fasilitas modern, perumahan ini menjadi pilihan tepat untuk keluarga masa kini. Ditambah lagi, dengan status subsidi, hunian ini semakin terjangkau untuk berbagai kalangan.
Nah, tunggu apa lagi? Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki rumah di BMI 7. Dengan lokasi strategis, dan kepedulian lingkungan, BMI 7 adalah investasi hunian yang sempurna. Segera wujudkan rumah impian kamu di Bumi Mutiara Indah 7, Babakanpari, Sukabumi. (bayu/*)