Bocah 12 Tahun Meninggal dengan Luka Tak Wajar di Sukabumi, Polisi Belum Berani Bilang Korban KDRT

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read
Foto ilustrasi NS bocah 12 tahun di Sukabumi yang diduga meninggal lantaran KDRT. (Prima Arno/Telusurbisnis)

Sukabumi, TELUSURBISNIA.COM – Seorang bocah laki-laki berinisial NS (12) di Kampung Leuwi Nanggung Desa Bojongsari Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi, meninggal dengan tubuh penuh luka. Kuat dugaan NS jadi korban KDRT.

Korban dilaporkan meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka, sehingga memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik. Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan. “Kami masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, Jumat 20 Februari 2026.

Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan kondisi korban saat dirawat di RSUD Jampangkulon. Dalam rekaman tersebut, NS tampak dalam kondisi lemah dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Terlihat luka lebam cukup parah di bagian wajah, terutama di sekitar mata yang membiru. Selain itu, terdapat luka terbuka di bagian paha yang diduga menyerupai luka bakar atau akibat cairan panas.

Dalam video tersebut juga terlihat sang ayah mendampingi dan memberikan semangat kepada anaknya sebelum akhirnya korban meninggal dunia.

Dugaan Penganiayaan

Isu dugaan penganiayaan, termasuk kabar yang menyebut keterlibatan orang tua tiri, sempat mencuat di masyarakat. Namun, polisi menegaskan seluruh informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan.

Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Secapa untuk keperluan autopsi sebagai bagian dari proses penyelidikan. Saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Hasil autopsi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya,” kata Hartono. (Andi)

Share This Article
Leave a comment