Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Aksi balapan liar di Jalan Raya Cikidang, Kampung Paris, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Sukabumi , dibubarkan petugas gabungan pada Sabtu (16/3/2025) malam. Dua orang diduga panitia balapan diamankan polisi.
Kapolsek Cibadak, AKP Idji Djubaedi, menjelaskan operasi digelar sekitar pukul 23.50 WIB setelah anggota patroli menemukan kerumunan motor. “Petugas gabungan dari Polsek Cibadak, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparatur kecamatan langsung membubarkan aksi balapan liar ini,” ujarnya, Minggu (17/3/2025).
Selain membubarkan puluhan peserta, polisi mengamankan DA (22) dan AN (19), warga setempat yang diduga sebagai penyelenggara. Keduanya kini diperiksa di Mapolsek Cibadak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
AKP Djubaedi menegaskan, pihaknya akan terus memantau lokasi rawan balapan liar di Sukabumi . “Kami tidak segan menindak tegas pelaku karena aksi ini membahayakan pengguna jalan dan meresahkan warga,” tegasnya.
Operasi ini disambut positif warga sekitar yang kerap resah dengan aksi balapan liar di malam hari. Polisi mengimbau masyarakat melapor jika menemukan aktivitas serupa. (Andi)