Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Loji Anugerah Ratu Alam 1 (ARA), menyusul kasus tahu bulukan menu MBG yang mengakibatkan keracunan massal, pada Rabu 28 Januari 2026.
Operasional SPPG Anugerah Ratu Alam 1 yang berlokasi di Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, resmi dihentikan untuk sementara waktu terhitung sejak Kamis, 29 Januari 2026.
Selama dalam proses pemeriksaan BGN, ribuan penerima manfaat dari banyak sekolah yang disuplai SPPG ARA 1 Loji dipastikan libur mendapat MBG sampai waktu yang belum ditentukan.
Dalam Surat Edaran tertanggal 28 Januari 2026, ditandatangani Kepala SPPG Anugerah Ratu Alam 1, Letda KC. Anwar Syapei, S.Pd., Gr., owner) SPPG Nuryaman, pihak SPPG mengakui insiden tersebut sebagai kejadian yang tidak diharapkan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang seluas-luasnya atas kejadian yang tidak kami harapkan, yang disebabkan oleh dapur yang kami kelola,” Demikian dalam edaran tersebut, Jumat 30 Januari 2026.
Sementara itu dari pihak manajemen menerangkan, penutupan sementara dilaksanakan itu sebagai langkah evaluasi menyeluruh terhadap proses pengolahan dan distribusi makanan. Selama masa evaluasi berlangsung, seluruh aktivitas produksi di dapur SPPG Loji dihentikan.
“Sementara waktu dapur kami akan melakukan evaluasi internal, sehingga distribusi hari besok SPPG Loji berhenti operasional sampai waktu yang akan diinformasikan kembali,” bunyi edaran tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SPPG Anugerah Ratu Alam 1, Anwar Syapei, menyampaikan memang benar adanya penghentian seluruh operasional tersebut.
Dia menuturkan langkah tersebut bukan hanya merupakan inisiatif internal, namun berdasarkan surat dari keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang diterima pihaknya pada Rabu, 28 Januari 2026.
“Intinya dapur kami ditutup untuk sementara waktu sambil menunggu hasil investigasi dari uji lab makanan yang kami distribusikan pada Rabu tanggal 28 Januari 2026,” ucap Anwar.
Selama investigasi, menurut Anwar, semua area dapur disterilkan dan tidak di perbolehkan ada kegiatan atau aktivitas apapun itu yang berkaitan dengan produksi makanan. “Selama berhenti beroperasional, dilarang melakukan aktivitas apapun di dapur,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, jenis tahu yang digunakan merupakan tahu goreng jenis Tahu Sumedang yang telah matang dan berasal dari pemasok resmi. Menurutnya, saat bahan baku diterima di dapur, kondisinya masih layak konsumsi dan tidak menunjukkan tanda-tanda berjamur.
“Mungkin karena suhu ruangan ketika pengiriman di jalan, suhunya panas, udara sekitar panas, sehingga menyebabkan terkontaminasi bakteri dan berjamur,” pungkasnya. (Andi)
