Buntut Ucapan “…Gak Pintar Pintar”, Manager HRD PT FCC Dipolisikan LBH Bumi Proklamasi

Bayu Hidayah
5 Min Read

Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi resmi melaporkan Manager HRD PT FCC Indonesia berinisial OA ke Polres Karawang, Kamis 24 Juli 2025. Laporan itu dilayangkan buntut dugaan penghinaan terhadap warga Karawang dalam forum audiensi publik.

“Yang kami laporkan adalah dugaan tindak pidana berupa pernyataan bermuatan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap golongan rakyat Indonesia, dalam hal ini warga Karawang,” tegas Dede Jalaludin, SH, yang akrab disapa Bang DJ, usai membuat laporan di Mapolres Karawang.

Menurut Bang DJ, dugaan penghinaan terjadi saat audiensi yang digelar Rabu 23 Juli 2025 di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang. Pertemuan itu mempertemukan sejumlah tokoh dan aktivis dengan perwakilan PT FCC, membahas polemik rekrutmen tenaga kerja perusahaan asal Karawang yang justru digelar di Bandung.

“Dalam forum resmi yang juga dihadiri Kepala Disnakertrans, OA melontarkan ucapan yang kami anggap menghina: ‘Aduh susah deh orang Karawang diajarinya, orang Karawang gak pinter-pinter’,” ungkap Bang DJ sambil menunjukkan bukti laporan.

Pernyataan tersebut, kata Bang DJ, dianggap merendahkan martabat warga Karawang. “Kami menyimpulkan bahwa kalimat itu menyatakan orang Karawang bodoh. Ini jelas tak bisa kami terima.”

Senada, Fuad Hasan dari LBH Bumi Proklamasi menegaskan bahwa pernyataan OA telah melukai harga diri masyarakat Karawang.

“Ucapan itu menyakitkan. Kami tidak tinggal diam. Kami bawa ini ke ranah hukum agar jadi pelajaran,” tandasnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT FCC Indonesia maupun OA terkait laporan tersebut.

Audiensi Panas di Kantor Disnakertrans

sebelumnya diberitakan, keputusan PT. FCC Indonesia merekrut tenaga kerja di SMKN 12 Bandung pada 21 Juli 2025 memicu gelombang protes dari warga Karawang. Mereka mempertanyakan mengapa perekrutan justru digelar di luar daerah, padahal angka pengangguran di Karawang sendiri masih tinggi.

Puncaknya, audiensi digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rabu 23 Juli 2025. Pertemuan panas itu menghadirkan Kepala Disnakertrans Karawang, manajemen PT. FCC, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi pemuda, hingga aktivis.

“Kami tidak ingin ada miskomunikasi, makanya kami undang langsung pihak perusahaan,” kata Kepala Disnakertrans Karawang.

Ia juga menegaskan, pihaknya mendapat arahan langsung dari Bupati agar persoalan ini segera dituntaskan. “Kami bekerja untuk rakyat Karawang,” ujarnya.

Namun suasana memanas ketika perwakilan PT. FCC menyebut bahwa rekrutmen di Karawang gagal karena banyak pelamar tak memenuhi kualifikasi—padahal tes hanya setingkat SMP. Bahkan, perusahaan menuding Disnaker Karawang tak responsif dalam pembinaan calon tenaga kerja.

Pernyataan itu langsung disambar Mr. Kim dari DPP GMPI. “Jangan anggap orang Karawang bodoh! Kalau perlu, ayo adu tes otak. Tapi mana transparansinya? Hasil tes saja tidak pernah dibuka. Ini bukan soal kemampuan, tapi lebih ke permainan orang dalam,” tegasnya.

Nada kecewa juga datang dari Kepala Desa Wadas, H. Jujun. Ia menyayangkan sikap perusahaan yang bergerak sendiri tanpa berkoordinasi. “Kami ini mitra strategis. Kalau mau tenaga kerja berkualitas, kami bisa bantu edukasi, fasilitasi tempat, bahkan ajukan CSR untuk pelatihan,” katanya.

Pernyataan-pernyataan dari pihak perusahaan, terutama soal kualitas pelamar dari Karawang, membuat forum audiensi memanas. Peserta audiensi merasa pernyataan itu menyudutkan tenaga kerja lokal dan memperlihatkan minimnya kepercayaan terhadap potensi anak daerah.

Tak hanya itu, audiensi juga menyinggung kembali isu lama: ketidakpercayaan perusahaan terhadap Balai Kerja Khusus (BKK) di Karawang dan dugaan adanya “jalur belakang” antara manajemen dan BKK luar daerah. Sebuah pola yang dinilai merugikan warga lokal dan mengingkari semangat otonomi ketenagakerjaan.

Menutup forum, para peserta mendesak agar PT. FCC dan perusahaan lain di Karawang menghentikan praktik diskriminatif, membuka data rekrutmen secara transparan, dan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Pemerintah daerah pun diminta tak tinggal diam.

“Jika ada perusahaan yang lebih percaya pihak luar, sementara kami diabaikan, maka Pemkab harus turun tangan. Jangan biarkan potensi anak-anak Karawang dikerdilkan,” pungkas Mr. Kim. ***

 

 

 

 

 

Share This Article
Leave a comment