Bupati Aep Syaepuloh Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bikin KTP Sekarang di Cikampek Juga Bisa

Bayu Aria
2 Min Read
Bupati Karawang Aep Syaepuloh resmikan MPP Cikampek di dampingi Wabup Maslani. (Suherman/Telusurbisnis)

Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Pemkab Karawang membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di Cikampek sebagasi realisasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah timur Karawang.

“Pembangunan MPP Cikampek ini upaya Pemerintah Kabupaten Karawang memberikan pelayanan publik yang berkualitas, modern, dan berbasis kemudahan akses bagi masyarakat khususnya di wilayah timur Kabupaten Karawang,” kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh.

Bupati didampingi Wabup Maslani mengatakan itu saat Grand Lounching Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Cikampek, Rabu 4 Februari 2026.

“Warga yang akan mengurus dokumen kependudukannya tidak perlu lagi ke Karawang, sekarang di Cikampek juga bisa,” ucap bupati Aep.

Di tempat sama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang Iwan Ridwan menyampaikan, Mall Pelayanan Publik (MPP) Cikampek sudah diremikan dan siap untuk beroperasi ditahun tahun 2026 ini dengan 15 tenant pelayanan didalamnya.

“Pada Mal Pelayanan Publik Cikampek ini insyaallah akan ada 15 tenant dimana ini merupakan tenant paling banyak dikunjungi di MPP Karawang,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak khususnya instansi pelayanan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan programnya pemerintah kabupaten untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Timur Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Adapun tenant yang akan dihadirkan di MPP Cikampek yaitu Pelayanan Disdukcatpil, Kementerian Agama, Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, Samsat hingga pelayanan baru dari Dinas Sosial. (Suherman)

Share This Article
Leave a comment