Bupati Sukabumi Resmi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Transformasi BPR Jadi PT Perseroda

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read
Wakil Bupati Andreas dan Bupati Sukabumi H. Asep Japar

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan jawaban resmi atas pandangan tujuh fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan nomenklatur dan status hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda). Jawaban disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/3/2025).

Bupati menyatakan kesepahaman dengan masukan fraksi-fraksi, termasuk Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP. Transformasi BPR menjadi PT Perseroda bertujuan memperkuat kelembagaan, meningkatkan kewenangan sektor keuangan, serta memperbaiki tata kelola. “Kami pastikan proses ini tetap independen dan berbasis prinsip good governance ,” tegas Asep.

Salah satu poin penting adalah penerapan teknologi informasi untuk layanan perbankan yang lebih cepat, mudah, dan aman. “Teknologi akan memungkinkan transaksi tanpa batas ruang dan waktu, sehingga masyarakat lebih terlayani,” ujarnya.

PT Perseroda juga akan membuka peluang kepemilikan saham publik. Langkah ini diharapkan mengurangi ketergantungan BPR pada pemerintah daerah, baik dalam hal permodalan maupun pengembangan SDM.

Bupati menegaskan, PT Perseroda akan menjadi penggerak ekonomi daerah dengan mendukung UMKM. “Akses pembiayaan yang mudah akan menjadikan UMKM mitra strategis pertumbuhan ekonomi Sukabumi,” tutupnya. (Andi)

Share This Article
Leave a comment