Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, bersama Wakil Bupati H. Andreas, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (10/3/2025).
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan diikuti oleh seluruh fraksi. Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP menyampaikan pandangan umum secara lisan maupun tertulis.
Isu utama yang dibahas adalah transformasi BPR menjadi Perseroda sebagai upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Masukan dari fraksi-fraksi akan dijawab Bupati dalam rapat paripurna berikutnya,” ujar Budi Azhar.
Bupati Sukabumi menegaskan, perubahan ini bertujuan memperkuat struktur kelembagaan BPR agar lebih adaptif dengan dinamika ekonomi.
Sementara itu, Wakil Bupati Andreas menambahkan, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif penting untuk memastikan kebijakan ini berdampak positif bagi masyarakat. (Andi)