Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Buruh PT. Muara Tunggal diagendakan melakukan audiensi dengan pihak perusahaan mengenai tuntutan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh pekerja, dipastikan Selasa 24 Februari 2026, malam.
Audiensi ini difasilitasi pemerintah daerah setelah dengan surat dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi dikirim pada 20 Februari 2026.
Ketua DPC SPN Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi menyampaikan respons dari pemerintah daerah sudah diterima serta Kepala Dinas Tenaga Kerja memfasilitasi pertemuan kita dengan pihak manajemen perusahaan.
“Audiensi yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari Selasa sekitar pukul 20.00 WIB malam. Untuk mengenai tempatnya belum ditentukan, tetapi dari pihak kami meminta audensi di laksanakan di Pendopo,” ucap Budi kepada awak media Senin 23 Februari 2026.
Dalam audensi tersebut hanya akan dihadari oleh perwakilan serikat berbeda dengan rencana awalnya yang akan melibatkan ribuan pekerja. “Yang hadir hanya perwakilan saja,” katanya.
Selanjutnya, terkait dari perkembangan pihak perusahaan, SPN menyampaikan pihak manajemen masih menunggu kepulangan pemilik perusahaan dari Korea Selatan yang dijadwalkan pada tanggal 5 Maret 2026.
Yang mana Sebelumnya, sebanyak 2.800 pekerja yang tergabung dalam SPN menggelar aksi menuntut pembayaran THR satu bulan upah bagi karyawan dengan masa kerja di atas satu tahun. Tuntutan tersebut muncul setelah perundingan antara pekerja dan manajemen disebut tidak mencapai kesepakatan. (Andi)
