Kota Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM — Polres Sukabumi Kota memperketat pengawasan terhadap seluruh personelnya, baik yang bertugas di lapangan maupun di unit pelayanan publik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap anggota Polri bekerja secara profesional, disiplin, dan humanis saat berinteraksi dengan masyarakat.
“Kami lakukan pengawasan secara intensif, terutama terhadap personel yang bertugas di lapangan maupun di kantor pelayanan,” ujar Kasi Propam Polres Sukabumi Kota, AKP Sumarmo, Selasa (7/10/2025).
Menurut Sumarmo, pengawasan ini mencakup beragam satuan tugas, mulai dari petugas pengamanan aksi unjuk rasa, penjaga tahanan, hingga personel di bagian pelayanan publik seperti penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Tujuannya sederhana tapi penting: memastikan seluruh anggota Polri mematuhi prosedur operasional standar (SOP) dan menjunjung sikap humanis dalam melayani warga.
“Ini bagian dari langkah proaktif untuk mencegah perilaku arogan serta menjamin pelayanan prima Polri yang profesional dan berintegritas,” tambahnya.
Polres Sukabumi Kota menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik. Pengawasan rutin juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap institusi Polri.
Dengan pendekatan yang lebih transparan dan disiplin internal yang ketat, Polres Sukabumi Kota ingin membangun wajah kepolisian yang lebih dekat dan dipercaya warga Sukabumi. ***
