Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. turun langsung ke pantai memberi imbauan agar wisatawan tidak melanggar zona berbahaya di pantai Palabuhanratu Sukabumi.
Imbauan tersebut disampaikan kapolres Samian, Minggu 22 Maret 2026, untuk mencegah bertambahnya korban kecelakaan laut di sekitar kawasan pantai Pelabuhan Ratu, Sukabumi.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan seluruh wisatawan dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman.kami tegaskan, keselamatan harus menjadi prioritas paling
utama,” ucap Samian.
Kapolres Samian menekankan kawasan di Pantai Palabuhanratu ini memiliki karakter ombak yang cukup besar juga arus laut yang kuat, sehingga wisatawan di imbau untuk tidak berenang di area yang telah ditandai sebagai zona yang berbahaya.
“Jangan pernah abaikan rambu peringatan. Jika sudah ada tanda larangan, itu berarti area tersebut berisiko tinggi. Jangan sampai liburan yang seharusnya menyenangkan justru berubah menjadi musibah,” tegasnya.
Kapolres mengingatkan para orang tua agar selalu mengawasi anak-anak saat bermain di sekitar pantai guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Khusus kepada para orang tua, kami minta untuk tidak lengah. Pastikan anak-anak selalu dalam pengawasan, terutama saat berada dekat air,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Sukabumi juga menyoroti masih adanya penggunaan kendaraan roda empat bak terbuka untuk mengangkut para wisatawan. Kapolres menegaskan bahwa hal ini sangat berbahaya bagi penumpang itu sendiri dan juga dilarang.
“Kami melarang keras penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang. Risiko kecelakaannya sangat tinggi, apalagi di jalur wisata yang padat. Gunakan kendaraan yang layak dan sesuai peruntukannya,” ujarnya dengan tegas. (Andi)


