Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Ada istilah perbuatan baik akan menuai kebaikan perbuatan jahat akan menuai kejahatan. Istilah ini tampaknya berlaku terhadap RR (28). Gegara beli jamu mengandung alkohol, warga Pabuaran ini jadi korban penusukan dengan sajam.
Informasi yang dihimpun peristiwa terjadi Senin 23 Maret 2026. RR saat itu membeli minuman jamu yang diduga mengandung alkohol di sebuah lapak milik B di Jalan Lingkar Selatan, Kampung Sudajaya Hilir, RT 06/02, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Saat itu lapak dijaga W dan B, yang juga berjualan bensin eceran. Ketika membayar, uang yang dibawa korban disebut tidak mencukupi. Dilatari persoalan itu terjadi cekcok dengan penjaga lapak. Situasi kemudian memanas hingga korban akhirnya mengalami pengeroyokan dan ditusuk.
Akibat penusukan tersebut korban, Warga Jalan Pabuaran, Kelurahan Dayeuhluhur Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, mengalami luka dibagian perut. “Akibat mengalami luka tusuk di bagian perut.,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, dikutip Kamis 26 Maret 2026, peristiwa terjadi pada 23 Maret 2026.
Petugas Polsek Baros yang sampai ke lokasi langsung membawa korban ke RSUD R. Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis.
“Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif dan belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut. Adapun terduga pelaku dilaporkan melarikan diri usai kejadian dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” tegasnya. (Andi)


