Deadlock Bandara Cikembar: Investasi Kawasan Industri Terganggu, Kerugian Miliaran

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read
Gerbang kawasan industri Cikembar

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Rencana pembangunan Bandara Cikembar di Kabupaten Sukabumi yang tak kunjung jelas memicu krisis kepercayaan investor di kawasan industri setempat.

PT Bogorindo Cemerlang, pengembang kawasan industri, menyatakan ketidakpastian ini menghambat masuknya investasi dan revisi master plan pengembangan.

Sebanyak 70 hektare lahan kawasan industri terdampak rencana bandara yang diatur dalam KM 75 Tahun 2019 Kementerian Perhubungan. General Manager PT Bogorindo Cemerlang, Berlin Sumadi, mengungkapkan, “Investor ragu karena khawatir perizinan terhambat. Padahal, dua pabrik sudah beroperasi, dan empat pabrik baru direncanakan tahun ini.”

Kawasan industri seluas 220 hektare ini berpotensi menampung 80-120 pabrik dengan serapan tenaga kerja hingga 100 ribu orang. Namun, isu bandara membuat rencana tersebut terancam. “Kami sudah ajukan revisi master plan sejak Maret 2024, tapi respons pemerintah masih ambigu,” keluh Berlin.

Perusahaan telah menggelontorkan Rp 100 miliar untuk infrastruktur. Jika masalah berlarut, kerugian investasi bisa berlipat ganda. “Belum lagi dampaknya ke pendapatan daerah,” tegasnya.

Berlin menilai, keberadaan bandara di kawasan industri kurang relevan. Apalagi, Pemkab Sukabumi era Bupati Marwan Hamami lebih memprioritaskan bandara di selatan untuk mendukung pariwisata. “Akses tol dan double track kereta sudah cukup. Investor butuh kepastian, bukan janji lisan,” ujarnya.

Mengapa Ini Penting?

  • Kawasan industri Cikembar adalah tulang punggung ekonomi Sukabumi.
  • Ketidakpastian bandara mengancam 100 ribu lapangan kerja.
  • Investasi miliaran rupiah terancam hilang jika regulasi tak segera jelas.

Pemerintah baru Sukabumi didesak segera memberi kepastian hukum agar investasi tak semakin terpuruk. “Masyarakat butuh pekerjaan, bukan wacana,” pungkas Berlin. (Andi)

Share This Article
Leave a comment