Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Peristiwa pengrusakan rumah singgah yang terjadi di Desa Tangkil, kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, beberapa hari yang lalu membuat anggota Dewan (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar yaitu Deni Gunawan, angkat bicara tentang permasalan tersebut, inseiden yang tertajadi
pada Jumat, 27 Juni 2025 lalu yang mana masyarakat secara spontanitas menggeruduk sebuah rumah singgah yang terletak di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Sehingga terjadinya perusakan rumah singgah tersebut, Deni Gunawan menyatakan jangan ada lagi terulang peristiwa tersebut di kemudian hari, karena hal ini bukan sikap atau perilaku yang tidak menghargai, menghormati, atau menerima perbedaan, baik dalam hal keyakinan, pendapat, budaya, maupun cara hidup orang lain
Peristiwa Ini adalah adanya kesalah pahaman dalam waktu yang singkat sehingga terjadi secara spontanitas,kata beliau, Rabu (2/7/2025).
” Harapan saya warga masyarakat Desa Babakanpari serta Tangkil selalu menjaga kondusifitas dari hari ini sampai kedepannya, percayakan masalah hukum ke pak Kapolres dan pihak Polda,” ujarnya.
Selanjutnya, semoga permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah dan mupakat, karena semua warga tidak mau melanggar hukum.
“Hukum itu ada, maka jangan sekali-kali kita melanggar hukum, maka dari itu mari kita harus bisa menjaga diri kita masing-masing,” ujar beliau.
Saya mengimbau agar masyarakat sekitar akan kembali hidup rukun serta damai, saling menghormati, saling menghargai perbedaan yang menjadi keyakinannya masing-masing,” ujarnya.
“Inilah pesan yang bisa saya sampaikan. Mari kita junjung tinggi toleransi, kebersamaan, tutup Deni. ***