Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Uden Abdunnatsir, memimpin diskusi dengan mitra kerja terkait isu BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan kecelakaan kerja di ruang Komisi IV, Rabu (5/3/2025). Hadir BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Disnakertrans, dan PT Akasa dari Kecamatan Cidahu.
Uden menegaskan, Pemkab Sukabumi perlu segera merealisasikan kepesertaan BPJS PBI untuk layanan kesehatan gratis. “Program ini masih dalam pembahasan. Kami mendorong pemerintah bergerak cepat agar masyarakat segera merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Terkait kecelakaan kerja di PT Akasa, Uden meminta penjelasan detail dari Disnakertrans dan perusahaan. Ia menyoroti pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). “Evaluasi SOP K3 wajib dilakukan untuk hindari kejadian serupa,” tegas politikus PKS ini. (Andi)