Sukabumi Kota, TELUSURBISNIS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kota Sukabumi mendata sekolah yang masih menahan ijazah lulusan tahun pelajaran 2023/2024.
Langkah ini sesuai dengan surat edaran Dinas Pendidikan Jawa Barat mengenai percepatan penyerahan ijazah jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Kepala Dinas PDK Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat, menjelaskan proses pendataan ini akan dilaporkan ke provinsi untuk ditindaklanjuti.
“Kami sedang mendata secara menyeluruh. Nanti tim dari provinsi akan melakukan konfirmasi dan validasi ke sekolah-sekolah,” ujarnya, Selasa 28 Januari 2025.
Punjul menambahkan, data saat ini masih dikumpulkan oleh bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), sehingga belum dapat dipastikan jumlah sekolah yang menahan ijazah.
Dinas PDK Kota Sukabumi mendukung penuh program percepatan penyerahan ijazah karena dokumen tersebut penting bagi kelulusan siswa untuk meraih cita-cita dan masa depan.
Punjul juga mengimbau siswa untuk terus belajar dengan tekun dan mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat.
Ia menutup dengan pesan kepada siswa yang ijazahnya masih ditahan agar segera melaporkannya ke dinas. “Jika ada ijazah yang masih ditahan, segera hubungi sekolah dan laporkan ke dinas,” kata Punjul. (Andi)