Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi mengambil langkah cepat dengan memperbaiki jalan rusak akibat pergerakan tanah di Kampung Ciguha, Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten.
Langkah perbaikan dilakukan dengan membuka jalan baru di lahan Perhutani sepanjang 175 meter dan lebar 4 meter.
Kasubag Tata Usaha (TU) UPTD PU Sagaranten, Ami Amelia, menjelaskan bahwa kerusakan jalan kabupaten terjadi pada 4 Desember 2024, menyebabkan ruas jalan Cikaso-Ciguyang tidak bisa dilalui kendaraan.
“Pembukaan jalan baru dimulai pada 24 Desember 2024 dan selesai dalam satu minggu. Saat ini, pengerasan jalan telah dimulai sejak Minggu (5/1/2025) dan kendaraan sudah dapat melintas,” kata Ami.
Ia juga menambahkan, proses pengerasan terus dimonitor oleh tim gabungan yang terdiri dari Forkopimcam Sagaranten, Satpol PP, Koramil, dan Polsek Sagaranten untuk memastikan kelancaran pekerjaan. (Andi)
