Diteror Telepon Misterius Ibu Kandung NS Minta Perlindungan ke LPSK

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read
Ibu kandung almarhum NS (12), Lisnawati, didampingi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra dan Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka minta perlindungan ke LPSK. (Prima Arno/Telusurbisnis)

Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Ibu kandung almarhum NS (12), Lisnawati, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, untuk mengajukan permohonan perlindungan.

Lisnawati datang, Jumat 27 Februari 2026, bersama tim kuasa hukum, didampingi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra dan Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Langkah ini diambil setelah ia mengaku menerima teror dan intimidasi dari nomor tak dikenal agar menghentikan upayanya menuntut keadilan atas kematian putranya.
Menurut Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, pihaknya telah menerima secara resmi pengajuan perlindungan dari Lisnawati.

“Hari ini kami menerima permohonan perlindungan dari Ibu Lisna selaku orang tua korban NS. Yang bersangkutan mengalami gangguan fisik dan psikis serta menerima ancaman melalui WhatsApp, telepon, dan beberapa pihak yang terus menghubungi,” ujar Sri.

Sri menjelaskan, LPSK langsung melakukan wawancara awal dan asesmen terhadap kondisi Lisnawati. Hasil sementara menunjukkan adanya tekanan psikologis yang dialami ibu korban.

“Kami sudah melakukan asesmen awal terkait kondisi fisik dan psikisnya. Saat ini Ibu Lisna menjalani pemeriksaan medis oleh dokter LPSK, kemudian akan dilanjutkan dengan asesmen psikologis serta penilaian tingkat ancaman,” jelasnya.

Sementara itu, Sri juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, korban NS diduga telah lama mengalami kekerasan dalam rumah tangga sebelum akhirnya meninggal dunia. (Andi)

Share This Article
Leave a comment