DPMD Sukabumi Pacu Desa Cairkan Dana Desa Tahap Awal, 50% Belum Ajukan!

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh desa segera mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama tahun 2025.

Imbauan ini disampaikan untuk memastikan program pembangunan desa tidak terhambat, terutama menjelang libur panjang Idulfitri.

Hingga kini, baru kurang dari 50% desa yang mengajukan pencairan. Kepala Bidang Keuangan DPMD Sukabumi, Suhebot Ginting, menegaskan percepatan proses ini penting agar anggaran bisa segera digunakan.

“Kami sudah sosialisasikan aturan Kementerian Desa. Pencairan dibagi dua tahap, dan desa harus mematuhi regulasi yang berlaku,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).

Salah satu poin krusial adalah alokasi 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan, sesuai Permendes Nomor 02/2024 dan Kepmendes Nomor 03/2025. Namun, DPMD masih menunggu petunjuk teknis dari pusat terkait penyaluran anggaran ini.

“Kami terus dorong desa agar segera lengkapi dokumen. Jangan sampai keterlambatan pencairan mengganggu program prioritas,” tegas Suhebot.

Pemerintah desa diimbau memanfaatkan dana secara transparan dan tepat sasaran, terutama untuk pemulihan ekonomi dan infrastruktur pasca-bencana. DPMD juga memastikan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan. (Andi)

Share This Article
Leave a comment